BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD Tanbu, pada Senin (14/7/2025).
Penyampaian dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi turunan langsung dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.
Lebih dari sekadar dokumen, RPJMD ini menjadi landasan utama dalam mendukung pencapaian Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia untuk periode 2025–2029.
“Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan rencana strategis seluruh perangkat daerah, guna memastikan kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkap Pj Sekda.
Tujuan Penyusunan RPJMD 2025–2029
Dalam forum paripurna tersebut, Pj Sekda menjabarkan lima tujuan utama penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu:
1. Menetapkan visi, misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah;
2. Memberikan pedoman untuk penyusunan Renstra PD, RKPD, dan rancangan APBD;
3. Menyelaraskan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan provinsi;
4. Mendorong keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi;
5. Mewujudkan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, adil, dan berkelanjutan.
Visi Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2029:
"BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan."
Visi ini menjadi fondasi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan dijabarkan melalui 7 (tujuh) misi strategis:
Tujuh Misi Pembangunan Tanah Bumbu:
1. Pendidikan Berkualitas: Meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta pelatihan berbasis karakter dan keimanan.
2. Pelayanan Kesehatan Unggul: Peningkatan kualitas sarana dan layanan kesehatan menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
3. Ketahanan Pangan dan UMKM: Optimalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta penguatan UMKM berbasis industri unggulan.
4. Infrastruktur Merata: Pengembangan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
5. Tata Ruang dan Lingkungan: Penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan berbasis lingkungan.
6. Kebudayaan dan Prestasi: Peningkatan prestasi seni, budaya, dan olahraga serta pelestarian warisan budaya lokal.
7. Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan melayani.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen penting ini. Ia berharap semangat sinergisitas dan kerja keras yang telah dibangun mampu mewujudkan cita-cita bersama.
“Mari kita wujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Rel)