Type Here to Get Search Results !

Tanah Bumbu Miliki Tiga Perda Baru: Bangunan Gedung, RPPLH, dan Pajak Daerah

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, pada Senin (4/8/2025).

Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu:

1. Raperda tentang Bangunan Gedung.

2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pj. Sekda Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan perhatian penuh dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda tersebut.

Menurutnya, proses pembahasan Raperda bukanlah hal mudah. Dibutuhkan ketelitian, kecermatan, dan perdebatan konstruktif agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap, kehadiran tiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Selain itu, keberhasilan pengesahan Raperda ini juga diharapkan memperkuat semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi daerah “Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.”

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Tanah Bumbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan perusahaan daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, serta undangan lainnya. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar