Type Here to Get Search Results !

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Disambut Baik Pemkab: Tenaga Kesehatan dan Waralaba Jadi Fokus

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba, pada Selasa (9/9/2025).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, disebutkan bahwa pembahasan kedua Raperda ini merupakan langkah konstruktif untuk mewujudkan produk hukum daerah yang implementatif dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ucapnya.

Fokus pada Tenaga Medis dan Kesehatan

Pemkab Tanah Bumbu memberikan apresiasi khusus terhadap Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Bupati, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sehingga perlu dikelola dengan baik, diberi perlindungan hukum, serta didorong peningkatan kompetensi dan profesionalismenya.

Raperda ini juga mencakup pengaturan mengenai hak dan kewajiban, jaminan perlindungan hukum, serta insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil atau yang memiliki tantangan khusus.

“Melalui pengaturan ini, kami berharap dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme para pahlawan kesehatan, sehingga masyarakat Tanah Bumbu semakin sehat dan produktif,” tambahnya.

Raperda Waralaba Dorong Ekonomi Daerah

Selain itu, Raperda Waralaba juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Peraturan ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan berusaha, kepastian hukum, serta kemitraan yang sehat antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di Tanah Bumbu.

Bupati menyebutkan bahwa perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu cukup dinamis sehingga diperlukan regulasi yang jelas agar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Tidak hanya itu, peraturan ini juga akan memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pengendalian dari pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” jelasnya.

Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab, kedua Raperda ini diharapkan segera dibahas lebih lanjut sehingga dapat disahkan menjadi produk hukum daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam sektor kesehatan maupun ekonomi. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar