BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Upaya tersebut ditandai melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Senin (20/10/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan hanya catatan administratif. Itu merupakan arahan konstruktif yang harus kita tindak lanjuti agar tata kelola keuangan semakin baik dan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan,” tegas Bupati.
Menurutnya, komitmen bersama ini menjadi bukti kuat kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam menyelesaikan setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Rudi juga menyerukan peningkatan sinergi antarperangkat daerah. Ia meminta setiap kepala OPD mempercepat dan mengawal pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga tuntas.
“Kita ingin menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.
Selain menjaga kepercayaan publik, langkah ini juga diharapkan menjadi pendorong penguatan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil dipertahankan Tanah Bumbu pada laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemkab Tanah Bumbu menargetkan penyelesaian tindak lanjut dapat mencapai hasil maksimal, sehingga kualitas pelaporan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik semakin meningkat demi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud. (Rel)