BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2025, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima penghargaan Terbaik II se-Kalimantan Selatan atas capaian kinerja pelaksanaan administrasi kependudukan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam rangkaian Penganugerahan Dukcapil Award 2025 yang digelar di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi kabupaten/kota yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan yang diraih tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tanah Bumbu, khususnya Dinas Dukcapil, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya Dinas Dukcapil, untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan peningkatan signifikan. Pelayanan dinilai semakin responsif, inklusif, serta mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat di wilayah pedalaman.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan. Tercatat, sebanyak 13 inovasi unggulan telah diluncurkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Adapun 13 inovasi tersebut meliputi:
1. Desa Tertib Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Informasi Komunikasi (DETAK DETIK)
2. Lengkapi Berkasmu Tujuh Dokumen Kuterbitkan (KAMU JODOHKU)
3. Pelayanan Langsung Sisir Penyandang Masalah Sosial (PELANGSIR MASSAL)
4. HATIKU UNTUKMU
5. Aktamu Diterima Setelah Penetapan Asal Usul Anak (KAMULAH NASLU)
6. Selesaikan Perihal Kamu, Dapatkan Identitas Baru (KAPALKU KANDAS)
7. Optimalisasi Data Kependudukan melalui Sistem Informasi Data Agregat Kependudukan
8. Dukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah (DILAN AMANAH)
9. Sistem Informasi Layanan Otomatis (SI LAMIS)
10. Sistem Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin Terkoneksi dengan Dukcapil (SI PENSIL)
11. Tertib Administrasi Kependudukan Berkewarganegaraan Asing (TAK BERWARNA)
12. Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk melalui Sistem Pelayanan Terintegrasi (SI PETIR)
13. Sisir Kawasan Pedalaman (SI KADAL)
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang modern, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin profesional dan terpercaya. (Rel)