Type Here to Get Search Results !

Legalitas dan HKI Jadi Kunci, Pemkab Tanah Bumbu Bekali UMKM

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan aspek legalitas usaha. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Seminar Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM yang digelar di Ruang Terbuka Simpang Empat (samping KFC), pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) yang disampaikan oleh Sekretaris Diskumdagri, Romatua Simanjuntak, menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam pengembangan UMKM.

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan bisnis.

“Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang, menjalin kerja sama, serta meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra usaha,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi. Dwi Ahmad Nur, S.Sos dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memaparkan materi terkait Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, yang menjadi sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik.

Sementara itu, H. Abdul Hamid, S.Ag., M.M dari Kementerian Agama menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya dalam meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.

Adapun Hetty Adriani Kartini dari PT Sucofindo turut memberikan materi mengenai Awareness Sistem Jaminan Produk Halal, yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait proses dan standar jaminan halal pada produk usaha.

Tidak hanya itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti merek dagang dan inovasi produk, guna menjaga identitas usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Seminar yang diikuti oleh sekitar 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menciptakan pelaku usaha yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dalam ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha, sertifikasi halal, serta perlindungan HKI sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar