BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Warga Kecamatan Simpang Empat menyambut antusias penandatanganan perjanjian kerja sama penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan TK Negeri Pembina Simpang Empat, pada Selasa (14/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi anak usia dini. Melalui program tersebut, proses pembuatan KIA dapat dilakukan secara kolektif di lingkungan sekolah, sehingga orang tua tidak lagi harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Program ini dinilai memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Selain menghemat waktu, orang tua juga dapat mengurangi biaya transportasi serta tenaga yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus dokumen secara mandiri.
Salah satu wali murid, Silvi, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, sistem kolektif di sekolah membuat proses pengurusan KIA menjadi lebih praktis dan efisien.
“Program ini sangat membantu kami sebagai orang tua. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil, cukup melalui sekolah saja,” ujarnya.
Kepala TK Negeri Pembina Simpang Empat, Imas Mintarsih, turut menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai program tersebut tidak hanya mempermudah orang tua, tetapi juga mendukung tertib administrasi di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah Disdukcapil yang aktif memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan KIA. Menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk keperluan administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai urusan administratif lainnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Disdukcapil, Gento Hariyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendataan siswa yang belum memiliki KIA, pelayanan pembuatan dan penerbitan KIA secara kolektif di sekolah, layanan jemput bola, serta sosialisasi kepada siswa dan wali murid.
“Ini adalah langkah proaktif untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan sejak usia dini. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki identitas resmi yang diakui negara,” jelasnya.
Program ini juga sejalan dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2030, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Di sisi lain, upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang tertib administrasi serta memiliki perlindungan hukum sejak dini. (Rel)