BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diikuti oleh pemerintah desa se-Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, pada Senin (13/4/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Samsir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan berintegritas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
“Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui MoU ini diharapkan dapat terbangun sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, sehingga potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, dapat dicegah sejak dini.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pembinaan, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Implementasinya akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti konsultasi hukum, pendampingan hukum, hingga mediasi bagi desa yang menghadapi permasalahan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Priatmaji Dutanung Prawiro, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada aparatur desa.
“Kami ingin memastikan bahwa aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinas PMD, para camat, serta kepala desa perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tanah Bumbu semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan. (Rel)