Type Here to Get Search Results !

Andi Rudi Latif: Raperda Perizinan Berbasis Risiko Perkuat Kemudahan Berusaha di Tanah Bumbu

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD terus memperkuat upaya menciptakan iklim investasi dan pelayanan publik yang lebih baik melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat lintas sektoral, dan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta catatan strategis guna menyempurnakan regulasi yang nantinya menjadi dasar pelayanan perizinan di daerah.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian fraksi antara lain perlunya pelatihan teknis bagi pelaku usaha agar memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, penerapan sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang efektif dan mudah diakses masyarakat, hingga penguatan pengawasan di lapangan agar pelaksanaan aturan berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kepastian waktu pelayanan dan standar operasional yang jelas agar masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD turut mendorong adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses serta responsif terhadap berbagai persoalan pelayanan perizinan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kemudahan layanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses pelayanan yang setara dan inklusif.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan perizinan di daerah.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, penyelenggaraan perizinan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Tanah Bumbu berharap Raperda tersebut nantinya dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta dunia usaha.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar