BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tercermin melalui partisipasi Pemkab Tanbu dalam kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati di Batulicin. Dalam kesempatan itu, Tanah Bumbu menjadi salah satu dari 39 pemerintah daerah di Indonesia yang mendapatkan undangan khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan strategi dan capaian pengelolaan keuangan daerah di hadapan Tim Penilai IPKD.
Keikutsertaan Tanah Bumbu dalam tahapan validasi ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan selama ini dinilai memiliki kinerja yang baik dan layak menjadi salah satu daerah yang diperhitungkan dalam penilaian nasional.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa peningkatan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah bukanlah program yang berdiri sendiri. Namun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Peningkatan IPKD merupakan bagian integral dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut telah dituangkan secara jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya pada Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Misi tersebut juga sejalan dengan Prioritas Nasional Ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi sebagai fondasi pembangunan nasional.
Menurut Bupati, seluruh kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan diarahkan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah disusun secara berjenjang, terintegrasi, dan berbasis kinerja.
“Melalui keselarasan tersebut, kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD memiliki arah yang jelas, tujuan yang terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.
Salah satu fokus utama Pemkab Tanah Bumbu adalah memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara berkualitas dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan serta manfaat yang nyata.
“Kami terus mengarahkan seluruh perangkat daerah agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tambah Bupati.
Dalam pemaparannya di hadapan tim penilai, Pemkab Tanah Bumbu menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas, penerapan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan sistem pengendalian internal pemerintah, hingga berbagai inovasi yang mendukung peningkatan nilai IPKD.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang terus dilakukan Pemkab Tanah Bumbu untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata diukur dari capaian angka atau peringkat indeks. Namun yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan yang lebih berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan validasi IPKD ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (rel)