BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pengembangan usaha mikro agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Pelatihan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro yang digelar di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diikuti sebanyak 15 pelaku usaha mikro dari berbagai bidang usaha, khususnya sektor kuliner dan makanan olahan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pengetahuan pelaku usaha terkait pengembangan usaha, terutama mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu syarat utama dalam meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pemasaran.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM.
Menurutnya, perkembangan pasar saat ini menuntut pelaku usaha untuk tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan regulasi yang berlaku.
“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Rhani menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting, terutama bagi pelaku usaha kuliner, rumah makan, serta produsen makanan dan minuman olahan. Selain menjamin kehalalan produk bagi konsumen, sertifikasi halal juga menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan.
Selain sertifikasi halal, para pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi legalitas usaha lainnya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Kelengkapan dokumen tersebut menjadi modal penting bagi UMKM untuk memperluas jaringan pemasaran hingga mampu masuk ke pasar modern dan berbagai platform perdagangan yang lebih luas.
Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Kersik Putih, Rudi Hartono, melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro lokal agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih dan sekitarnya, sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber yang berkompeten di bidang sertifikasi halal. Narasumber dari PT Sucofindo Cabang Batulicin, Joko Suharto, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus sarana meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Menurutnya, produk yang telah memiliki sertifikasi halal akan lebih mudah diterima oleh masyarakat karena memberikan jaminan kepercayaan terkait proses produksi dan bahan yang digunakan.
Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini dari PT Sucofindo Cabang Batulicin memaparkan tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa audit merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses produksi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pemahaman terhadap proses sertifikasi halal sangat penting karena tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Selama pelatihan berlangsung, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengembangan usaha, termasuk terkait legalitas produk dan persiapan memperoleh sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap para pelaku usaha mikro dapat semakin siap menghadapi tantangan dunia usaha serta mampu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Dengan legalitas usaha yang lengkap dan sertifikasi halal yang memadai, UMKM lokal diharapkan mampu berkembang lebih pesat, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka, seluruh peserta pelatihan menerima sertifikat yang menjadi bukti telah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kewirausahaan tersebut.(Rel)