Type Here to Get Search Results !

Bupati Andi Rudi Latif dan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8/2026), sebagai bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi wujud sinergi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, seluruh fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurut Bupati, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus arah pengalokasian anggaran daerah.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja.

Pendekatan tersebut menekankan bahwa setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki tujuan dan hasil yang jelas serta dapat diukur. Dengan demikian, penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya belanja, tetapi juga pada manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Setiap anggaran yang direncanakan harus berorientasi pada hasil yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Bupati.

Menurutnya, penerapan penganggaran berbasis kinerja penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan perencanaan yang terukur, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap capaian program sekaligus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Bupati menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada visi, misi, tujuan, serta sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Artinya, kebijakan anggaran yang disusun tidak berdiri sendiri, tetapi harus memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut menjadi penting agar program pembangunan yang dirancang dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara proporsional dengan tetap memperhatikan kemampuan pendapatan dan kapasitas keuangan daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program-program yang dirancang tetap berada dalam koridor target RPJMD.

Kolaborasi eksekutif dan legislatif diperlukan agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan secara efektif, sekaligus mampu merespons dinamika keuangan daerah dan perkembangan kebutuhan masyarakat.


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan telah memperoleh kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD.

Tahapan berikutnya diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Andi Rudi Latif berharap sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan pada tahapan selanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, pengawasan, serta komitmen bersama dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan pengelolaan keuangan yang transparan serta berbasis kinerja, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pencapaian target pembangunan daerah.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 pun menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama mengawal arah pembangunan Tanah Bumbu agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.(rel)

Posting Komentar

0 Komentar