BATULICIN,POSKOBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Penyampaian rancangan perubahan APBD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut penting agar kebijakan anggaran yang disusun dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Bupati.
Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mendorong agar proses pembahasan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sehingga setiap program dan kegiatan yang nantinya dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Penyampaian RPAPBD tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan serta kebutuhan anggaran pada tahun berjalan.
Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga nantinya memperoleh persetujuan dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen menjaga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD diharapkan terus terpelihara, terutama dalam memastikan kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara terarah demi terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.(rel)