BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Puskesmas Batulicin 1, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, terus memantapkan kesiapan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Yulian Herawati bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi kesiapan Puskesmas Batulicin 1, Selasa (15/9/2026).
Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bappedalitbang, Bagian Organisasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan Puskesmas Batulicin 1 dalam memenuhi berbagai aspek yang menjadi bagian dari penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan unit pelayanan yang diusulkan benar-benar siap menghadapi proses penilaian ZI WBK Tahun 2026.
“Sebanyak dua puskesmas yang diusulkan, yakni Puskesmas Batulicin 1 dan Puskesmas Sebamban,” ujar Yulian.
Berdasarkan hasil evaluasi, Puskesmas Batulicin 1 dinilai telah memiliki kondisi yang baik dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan penilaian.
Yulian menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah adanya komitmen nyata dari seluruh aparatur untuk menerapkan nilai-nilai integritas sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap aparatur diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, upaya menuju WBK tidak hanya menjadi target penilaian, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di lingkungan puskesmas.
Sebagai bentuk keseriusan dalam membangun Zona Integritas, jajaran aparatur Puskesmas Batulicin 1 juga melakukan penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Bersama.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk pernyataan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui perilaku kerja dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui evaluasi dan penguatan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong agar fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya memberikan layanan yang berkualitas, tetapi juga mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur.
Persiapan Puskesmas Batulicin 1 menuju Zona Integritas WBK menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan dukungan seluruh aparatur dan perangkat daerah terkait, pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.(rel)