BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan yang digelar di Batulicin, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat dikelola secara profesional, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu, M. Arif Rahman Hakim, mengatakan pengelolaan pengaduan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pengaduan yang disampaikan masyarakat tidak semestinya hanya dipandang sebagai keluhan, tetapi juga menjadi sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.
“Setiap pengaduan harus ditangani secara profesional dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan,” ujarnya.
Bimtek tersebut diikuti sebanyak 252 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Peserta terdiri atas pejabat pengelola pengaduan serta admin atau staf yang memiliki tugas dan keterkaitan dalam pengelolaan pengaduan di masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penerimaan, pengelolaan, penyelesaian, hingga tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, memberikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keluhan, kritik, maupun saran yang disampaikan masyarakat perlu dikelola secara baik karena dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan.
“Setiap keluhan, kritik, maupun saran harus dikelola dengan baik, ditindaklanjuti secara tepat, dan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya setiap pengaduan ditangani berdasarkan prinsip cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut sejalan dengan semangat BerAKSI yang menjadi arah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan pengaduan yang baik, pemerintah dapat memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang perlu mendapatkan perhatian.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Bimtek Pengelolaan Pengaduan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Kalsel, Sopian Hadi, menyampaikan materi mengenai konsep pelayanan publik dan maladministrasi serta optimalisasi pengelolaan pengaduan.
Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan serta bagaimana pengaduan dapat dikelola sebagai bagian dari upaya mencegah dan memperbaiki persoalan pelayanan.
Sementara itu, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kalsel, Zayanti Mandasari, membawakan materi mengenai manajemen konflik dalam pelayanan publik dan keterampilan petugas layanan atau pengelola pengaduan.
Materi tersebut menekankan pentingnya kemampuan petugas dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat serta mengelola situasi yang berpotensi menimbulkan konflik dalam proses pelayanan.
Selain Ombudsman, narasumber dari Diskominfosp Tanah Bumbu, yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Akhmad Salehuddin, turut memberikan materi terkait pelayanan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Pemahaman mengenai SP4N-LAPOR! menjadi penting bagi pengelola pengaduan agar laporan masyarakat dapat diterima, dikelola, diteruskan kepada pihak yang berwenang, serta mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelaksanaan bimtek berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber.
Sesi diskusi menjadi ruang bagi peserta untuk membahas persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan pengaduan di lingkungan kerja masing-masing.
Pertanyaan dan pembahasan yang berkembang selama kegiatan kemudian dijawab secara komprehensif oleh para narasumber, sehingga memperkaya pemahaman peserta mengenai mekanisme dan strategi pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kapasitas para pengelola pengaduan semakin kuat sehingga setiap aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan pelayanan.
Penguatan pengelolaan pengaduan juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan yang lebih responsif, terbuka, dan bertanggung jawab. (rel)