Type Here to Get Search Results !

RPAPBD 2026 Disepakati, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

0


BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi yang telah bersama-sama membahas dan mengambil keputusan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia menilai proses pembahasan yang telah dilalui menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah secara sinergis.

Bupati menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD merupakan hal yang perlu terus dipertahankan dan diperkuat.

Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipertahankan untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab,” katanya.

Kesepakatan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Bupati juga berharap kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam proses penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan serta pengawasan program pembangunan.

Andi Rudi Latif berharap kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat semakin memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran pada akhirnya harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semoga kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi kita dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu,” harapnya.

Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya diharapkan dapat terus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan sasaran pembangunan daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.(rel)

Posting Komentar

0 Komentar