BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membawa sejarah masyarakat Bugis Pagatan ke tingkat nasional. Melalui pengusulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026, Kamis (24/9/2026).
Lontara Pagatan menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan dalam IKON tahun ini. Penetapan tersebut menjadi pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya yang tersimpan dalam naskah kuno yang merekam perjalanan masyarakat Bugis di Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pengusulan Lontara Pagatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelum ditetapkan, naskah tersebut terlebih dahulu melalui tahapan verifikasi dan penilaian sebagai bagian dari proses pengusulan warisan dokumenter.
Lontara Pagatan memiliki nilai penting karena memuat catatan yang berkaitan dengan perjalanan masyarakat Bugis serta perkembangan kehidupan masyarakat di Pagatan pada masa lalu. Naskah tersebut menjadi salah satu sumber dokumenter yang dapat dimanfaatkan untuk menelusuri jejak sejarah, kehidupan sosial, serta perkembangan masyarakat yang menjadi bagian dari perjalanan panjang Tanah Bumbu.
Penetapan sebagai IKON 2026 juga membuka ruang yang lebih luas bagi Lontara Pagatan untuk diperkenalkan dan dipelajari oleh masyarakat. Keberadaan naskah tidak hanya dipertahankan sebagai koleksi bersejarah, tetapi juga dapat terus dikaji sebagai sumber pengetahuan mengenai sejarah dan kebudayaan daerah.
Capaian tersebut semakin diperkuat dengan diterimanya Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota. Tanah Bumbu menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota yang menerima penghargaan pengelolaan naskah kuno terbaik pada tahun ini.
Dua capaian tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang sama. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga, mengelola, serta memperkenalkan warisan dokumenter dan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah bagi daerah.
Bagi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Lontara Pagatan tidak dapat dilepaskan dari tradisi literasi masyarakat yang telah tumbuh sejak masa lalu. Tradisi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan masyarakat Tanah Bumbu dalam mencatat dan mewariskan berbagai peristiwa kepada generasi berikutnya.
“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Andi Rudi Latif.
Menurutnya, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap warisan sejarah dan budaya yang ada di daerah.
Lontara Pagatan yang kini mendapat pengakuan di tingkat nasional diharapkan dapat semakin dikenal oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan demikian, nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya dapat terus dipelajari dan diwariskan sebagai bagian dari identitas serta kekayaan budaya Tanah Bumbu.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari upaya menjaga memori sejarah daerah. Lontara Pagatan tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga menjadi warisan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk memahami perjalanan masyarakat Tanah Bumbu dari generasi ke generasi.Versi ini menonjolkan Lontara Pagatan sebagai warisan sejarah, sekaligus mengaitkannya dengan dua capaian nasional Pemkab Tanah Bumbu, sehingga nilai beritanya lebih kuat dan tidak sekadar berupa laporan penetapan.(rel)