BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus mendukung pemutakhiran data masyarakat penerima maupun calon penerima bantuan sosial.
Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keterpaduan administrasi kependudukan dengan pelaksanaan program perlindungan sosial. Data kependudukan yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat membantu proses verifikasi serta mendukung penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan identitas kependudukan digital dapat membantu memperkuat validitas data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan data yang lebih akurat dan terkini, pelaksanaan program perlindungan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat efektivitas program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menurunkan 15 petugas, sedangkan Dinsos mengerahkan enam petugas untuk mendampingi peserta. Petugas memberikan pendampingan dalam proses aktivasi IKD serta pembekalan mengenai mekanisme pendaftaran, verifikasi data, dan tugas calon Agen Perlinsos dalam mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial.
Selain memperoleh pendampingan teknis, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data masyarakat. Hal ini diperlukan agar informasi yang disampaikan maupun diusulkan melalui mekanisme perlindungan sosial sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa keberadaan Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial, terutama dalam membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Ia menjelaskan, proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, serta verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sosial sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pengusulan tersebut tetap perlu didukung data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pemutakhiran informasi menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat tergambarkan secara lebih akurat.
Aida menambahkan bahwa data perlindungan sosial perlu diperbarui secara berkelanjutan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kondisi keluarga, pekerjaan, maupun tingkat kesejahteraan perlu menjadi perhatian agar program bantuan dapat menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Melalui peran Agen Perlinsos, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi warga di lingkungannya. Partisipasi tersebut menjadi salah satu dukungan bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas data dan meningkatkan ketepatan pelaksanaan program perlindungan sosial.
Sementara itu, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta dapat memahami proses aktivasi IKD dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara mandiri. Ia juga mendorong peserta untuk membagikan informasi dan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan digital akan membantu memperluas pemanfaatan layanan pemerintah berbasis teknologi. Dengan demikian, manfaat digitalisasi tidak hanya dirasakan oleh peserta kegiatan, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Sinergi antara Disdukcapil, Dinsos, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat proses pemutakhiran data serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui kegiatan aktivasi IKD bagi 100 calon Agen Perlinsos ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pelayanan publik berbasis digital, memperkuat akurasi data kependudukan, serta mendorong pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.(rel)