
“Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan dibayar lebih awal sebelum pencairan gajih 13 para PNS lainnya,” demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu Drs. Said Akhmad saat memimpin apel gabungan dihadapan staf dan Pejabat setempat di Halaman Kantor Bupati pagi tadi.
Masih sambung Sekda, pembayaran gajih tersebut termasuk juga pemberian gajih kepada tenaga kontrak lainya maupun perangkat desa non PNS. Sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2012. Sedangkan Pembayaran gajih ke 13 untuk PNS lanjut Sekda, rencananya akan dibayar pada pertengahan Juli mendekati lebaran tahun ini.
"Saya menghimbau seluruh pihak yang mengelola keuangan untuk mempersiapkan kelengkapannya, jangan sampai proses pencairan ditempat kita lamban kerena berkasnya belum lengkap," ujar Said.
Dalam kesempatan tersebut, apa yang disampaikan Sekda Tanbu terkait rencana pembayaran Gajih ke 13 cukup di sambut baik peserta apel, baik PNS maupun PTT.
Dikatakan salahsatu PTT yang bekerja di Setda Tanbu, Nurlela, menurutnya gajih ke 13 yang diberikan Pemerintah Daerah akan meringankan kebutuhannya saat memasuki lebaran ini.
Begitu juga salahsatu PNS dilingkungan yang sama sebut saja Fatimah, "dengan adanya pencairan dana tersebut, setidaknya akan membantu kami untuk keperluan persiapan lebaran sekaligus bertepatan pula dengan biaya anak masuk sekolah,” imbuhnya. (relhum)