Batulicin, (30/06)- Guna mempercepat pencapaian tujuan dari keseluruhan program prioritas Kapolri, Kapoles Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro membentuk satuan-satuan tugas untuk memfokuskan diri meningkatkan berbagai kegiatan kepolisian yang ditujukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim soasial yang kondusif.
![]() |
Kapolres Tanbu & Jajaran, Saat Gelar Perkara dan Tangkapan |
“kami sadar, apa yang kami lakukan belum dapat memberikan kepuasan pada masyarakat, namun kami akan berupaya memberikan yang terbaik demi masyarakat Tanah Bumbu”, Ujar Kus Subiantoro, saat gelar perkara dan tangkapan di Mapolres Tanbu, siang tadi.
Adapun sehubungan dengan satgas yang telah dibentuk, kapolres menyampaikan akan memberikan serangkaiaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas pertanggung jawaban pada fublik terkait kinerja yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota polri di kabupaten Tanah Bumbu, khususnya terkait dengan satgas yang di bentuk dalam rangka perceptan pelaksanaan program prioritas kapolri katanya.
Perlu diketahui lanjutnya, sejak dilantiknya jendral Badrodin Haiti sebagai Kapolri, beliau menyampaikan visinya sebagai kapolri yaitu “Pemantapan soliditas dan frofesionalisme polri guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian”.
Visi ini sejalan dengan nawacita dalam pemerintahan JOKOWI tambah Kapolres Tanbu AKBP Kusbiantoro, seraya mengungkapkan untuk menuju hal tersebut katanya, Polri telah menyusun 10 program prioritas Kapolri dengan tetap melaksanakan program unggulan yang selam ini telah berjalan dengan baik yakni program Quick Win Polri.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisifasi masyarakat, baik berupa informasi, maupun kegiatan fositif lainnya guna pencapaian hasil yang lebih maksimal”, sambungnya.
Adapun hasil kegitan yang dilaksanakan oleh satgas percepatan program prioritas Kapolri selama lebih kurang 72 hari, satgas II berantas preman dan kejahatan jalanan 1. Sajam ada 10 perkara dengan tersangka 10 orang. 2, curas ada 3 perkara dengan tersangka ada 6 orang. 3 curanmor ada 2 perkara dengan tersangka 2 orang. 4 pengeroyokan ada 2 perkara dengan tersangka 2 orang. Pencurian ada 1 perkara dengan tersangka 2 orang.
Selanjutnya satgas III berantas narkoba perkaranya ada 37 kasus, dengan tersangka ada 49 orang. Satgas III Basmi perjudian,perkara ada 9 kasus dengan tersangka ada 21 0rang, dan Satgas VIII Gakkum,perkara ada 6 kasus, dengan tersangka ada 6 orang.
Atas intruksi Kapolres ini, Kapolsek Batulicin IPTU Ferdinand E Numbery kepada poskobatulicin juga mengungkapkan, dengan adanya operasi Polri yang ditingkatkan ini, pihaknya mengharapkan dapat memberikan kepuasan dan jaminan keamanan terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Batulicin ini.
“Apabila ada yang mencurigakan, diharapkan warga dapat segera memberikan laporan kepada Kepolisian setempat, dengan begitu akan tercipta kerjasama yang baik antara Polri dan Masyarakat khususnya di Batulicin,” seru Kapolsek Ferdinand. (red)