POSKObatulicin.com- Tindak lanjuti laporan korban penjambretan, Emily Dwi (03/9) lalu, dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Polsek Batulicin berhasil meringkus Mumus dan CS, warga Desa Saring Sei Bubu, pelaku jamret bermotor yang beroperasi di kawasan Perkantoran Pemerintahan, Jalan Dharma Praja Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.
Kapolsek Batulicin, IPTU Ferdinand E. Numbery mengungkapkan, kronologis kejadian berawal sejak korban pulang dari tempat bekerja pukul 16:30 WITA
dengan menggunakan sepeta motor Yamaha Mio. Ketika melintasi Jalan Dharma Praja Desa Kersik Putih, tiba-tiba dua orang pelaku jambret menyelip dan memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan.
dengan menggunakan sepeta motor Yamaha Mio. Ketika melintasi Jalan Dharma Praja Desa Kersik Putih, tiba-tiba dua orang pelaku jambret menyelip dan memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan.
Dengan leluasa, salah satu pelaku jambret yang dibonceng dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa plat kendaraan, menarik tas milik korban dari pundaknya dan berhasil mengambil dan membawa tas milik korban beserta isinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkannya ke Polsek Batulicin.

“para tersangka jambret tersebut termasuk penadanya, bakal diancam dengan pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.
Masih kata Ferdinand, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian terutama wanita, diusahakan tasnya diselempang atau disilangkan supaya kuat dan aman. Karena target pelaku jambret adalah orang-orang yang lemah seperti wanita, orang tua, atau pasangan suami isteri yang sedang berboncengan.
“Jangan sampai pelaku jambret diberi kesempatan dan ruang, kepada masyarakat juga, jangan sampai membiarkan kesempatan itu terbuka karena mereka bisa hunting dan berada ditempat manapun baik yang sepi ataupun di keramaian, dengan target orang yang lemah. Jangan lupa juga kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke Kepolisian terdekat apabila melihat atau mengalami hal serupa,” Pungkas Ferdinand, Kapolsek Batulicin.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com