Ketua Lembaga Pemantau Pemerhati Potensi Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB) Yasir Arafat, SH mengungkapkan, PJU dari energi terbarukan ini baru berumur setahun, tapi lucunya, sudah mulai berguguran dan tumbang satu- persatu diakibatkan sambaran hujan saja.
“Sangat kuat dugaan, plat pondasi tiang PJU yang dibungkus oleh median jalan itu, rapuh karena kualitas materialnya buruk dan tidak mengacu pada standar mutu beton indonesia untuk kontruksi vertikal, seperti tiang PJU ini minimal mutu beton harus memenuhi K 300. Jangan asal pasang saja, akan sangat membahayakan pengguna jalan dan rumah penduduk setempat,” ujar Yasir.
Dibeberkan Yasir, dari data yang diperolehnya, Proyek pengadaan dan pemasangan tiang PJU yang bersumber dari anggaran Dinas Tata Bangunan dan Kebersihan ini, mulai dikerjakan pada tahun 2014 oleh kontraktor PT. Trans Power dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekira Rp. 75 juta/tiang.
“Setelah kami bandingkan dengan harga pasaran dan disesuaikan dengan harga satuan dan ditambah lagi nila keuntungan 10%, maka seharusnya harga yang pantas ditawarkan ke kontraktor dalam paket lelang cukup Rp. 35 juta/tiang, sudah include dengan sepatu/plat pondasi tiang PJU,” sebut Yasir.
“Idikasi Mark Upharga sudah sangat jelas. Kuat dugaan kami, ada permainan antara pengguna anggaran dan kontraktor dalam menentukan harga satuan PJU tenaga surya ini. Anda kalikan saja, dalam 1 tiang PJU dihargai negara Rp 75 juta, jika mengikuti harga satuan yang sebenarnya hanya Rp. 35 juta/tiang, maka sisa uang negara sebesar Rp 40 juta/tiang, larinya kemana ?,” sambungnya.
Masih kata Yasir, LP3MTB meminta, pihak Dinas Tata Bangunan dan Kebersihan Kabupaten Tanah Bumbu segera menjelaskan ke Publik, agar tidak terbangun persepsi buruk di mata masyarakat. “Kami tidak memiliki kepentingan lain, hanya mengungkapkan kebenaran saja, agar uang negara benar-benar menyentuh masyarakat dan bukan malah menguntungkan pihak ke tiga atau oknum birokrasi saja,” pungkasnya.
![]() |
Tiang PJU Roboh dan Membuat Pengguna Jalan Terhenti Aparat Polsek Batulicin Membantu Menyingkirkan Tiang PJU yang Roboh |
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Kebersihan Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. Sopiani, MT, sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan. Demikian juga dengan nomor handphone yang bersangkutan, saat dihubungi tidak ingin menjawab panggilan. Media ini mencoba menghubungi bawahan Kepala Dinas, yakni Kabid Pertamanan, Mujiono, yang bersangkutan juga tidak ingin menjawab panggilan masuk ketika dihubungi via cellular. (alam)
(Kepada pembaca, berita ini masih memerlukan verifikasi faktual kepada pihak yang berkompeten yakni Dinas Tata Bangunan dan Kebersihan. Dan akan segera menerbitkan kembali sanggahannya pada edisi berikutnya).