BANJARMASIN, POSKOnews.id- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan daftar alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.
Dipa ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, yang diterima langsung Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, jum’at (03/12/21).
Dalam sambutannya, Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut setelah penyerahan DIPA dan daftar TKDD diserahkan Presiden RI beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, untuk alokasi APBN 2022 di Kalimantan Selatan sebesar Rp25,07 triliun, turun Rp1,12 triliun atau sekitar 4,3 persen.
Terdiri dari DIPA Kementerian / lembaga sebesar Rp8,179 triliun serta dana transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp16,893 triliun.
“Diharapkan dana tersebut dapat segera berjalan dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing",terang Sahbirin.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi latif saat ditemui usai acara, berharap, agar SKPD segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran setelah tahun anggaran berjalan.
Selain itu, tambahnya, SKPD juga harus menggunakan anggaran secara efektif dan efesien baik bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru dapat terlaksana.
“APBN dan APBD agar dapat dikelola pemanfaatannya sebaik dan se-efisien mungkin, agar pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat dapat terwujud dengan tujuan untuk Kemaslahatan ummat”, ucapnya.
Acara juga dihadiri Forkopimda Provinsi, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Sekda Provinsi, serta undangan Lainnya. (*)