BATULICIN,POSKOBatulicin.id – Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat Rapat Paripurna mengambil keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (7/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanudin. Rapat juga menghadirkan perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPD, jajaran BUMD Kabupaten Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya.
"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024," ucap Bupati Andi Rudi Latif.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa persetujuan LPj APBD merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjalankan amanat masyarakat serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan warga Tanah Bumbu.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor pendaftaran ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.
“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya. (rel/menang)