Type Here to Get Search Results !

Harmoni Eksekutif dan Legislatif: Tanah Bumbu Sepakati Prioritas Anggaran Perubahan 2025

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Selasa, (8/07/2025).

Prosesi tersebut dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Yulian Herawati.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota legislatif, khususnya pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi, atas kerja sama dan komitmennya dalam menyepakati dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2025.

"Kami optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu," ujar Pj. Sekda Yulian Herawati.

Lebih lanjut, Yulian menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga langkah konstruktif menuju terciptanya kolaborasi yang harmonis dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Tanah Bumbu.

“Kami berharap kerja sama yang harmonis ini terus terjaga, demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tutupnya.

Penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan ini menjadi bagian dari siklus penting dalam perencanaan dan penganggaran daerah, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar