Type Here to Get Search Results !

Kantongi 0,57 Gram Sabu, Warga Rampa Lama Kotabaru Kena Patroli Resnarkoba Polres Tanbu

0


BATULICIN, POSKOnews.id
- hasil patroli Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menjaring paket sabu seberat 0,57 gram milik RP (24) di Jl. Cempaka Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, sabtu (05/03/22).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengakui saat ini Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika tersebut.

Dijelaskan AKP Made, berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan patroli hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2022 sekitar pukul 16.15 wita, di Jl. Cempaka Kelurahan Batulicin, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisila RP yang mana pada saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat 0,57 gram di dalam bekas kemasan kopi.

"Saat ini tersangka RP warga Desa Rampa Lama Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru ini sudah dibawa ke Polres Tanbu guna proses lebih lanjut, bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat 0,57 gram berat (berat bersih 0,34 gram), 1 (satu) unit handphone merk Vivo, (satu) buah resi bank BRI dan 1 (satu) bekas kemasan kopi", pungkas AKP Made. (*)

Posting Komentar

0 Komentar