![]() |
Diduga Kurir Sabu, SR (37) dan BB |
BATULICIN, POSKOnews.id– Galaknya menyikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu dibawah komando AKBP Tri Hambodo SIK, tidak main-main.
Bukti keseriusan pihak kepolisian itu diaminkan Satresnarkoba Polres Tanbu, Senin (27/06/22) sekitar pukul 16.00 WITA.
Melalui Tim Busernya, berhasil meringkus seorang pria SR (37) diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu dalam sebuah rumah di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah,Tanah Bumbu.
Dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram; sebuah sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, sebuah sendok plastik warna bening, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 kantong lakban warna hitam, sebuah Handphone merk Oppo warna Biru, sebuah handphone merk Vivo warna biru, sebuah handphone merk nokia warna biru, sebuah tas slempang warna hitam, 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, Uang tunai sebesar Rp. 1.550.000; 2 bungkus plastik klip, sebuah tas charger merk vivo warna biru dan satu lembar tisu putih.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika tersebut.
Dijelaskan AKP Made, kronologisnya berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas, pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, jam 16.00 wita di dalam sebuah rumah di Jl. Asoka Desa Saring Sungai Bubu Kec. Kusan Tengah, Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SR yang padanya ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu berat 42,78 gram, berikut barang buktinya.
"Selanjutnya tersangka SR dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Made. (red)