BATULICIN, POSKOnews.id– Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Demikian hasil Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan dihadiri Bupati Abah HM Zairullah Azhar, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, rabu (03/08/2022).
Sebelumnya, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan Amanat Nasional Demokrat. Dalam kesempatan itu, secara bulat seluruh fraksi pun menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda yang diajukan eksekutif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Bupati Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ungkapan syukur atas segala yang dilakukan oleh semua pihak baik yang terlibat dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 hingga dapat dirancang, dirumuskan dan diputuskan.
Hal yang sudah diputuskan itu akan menjadi tanggungjawab bersama, sehingga akan bersungguh-sungguh dalam melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pelaksanaan RAPBD Perubahan 2022 untuk mengangkat harkat dan martabat dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanbu, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya. (rel*)