Type Here to Get Search Results !

Sebanyak 4,31 Gram Sabu di Sinar Bulan Kena Jaring Polsek Satui

0


BATULICIN, POSKOnews.id
- Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil menjaring banyak 4,31 gram narkotika jenis sabu dari tangan seorang pria berinisial PR (28) di Jalan Munawar Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Jum'at (19/08/22) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangka PR bersama 4,31 gram sabu, saat akan transaksi di pinggir jalan.

Dijelaskan AKP Made, pada awalnya Anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi di Gg. Munawar, Sinar Bulan. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatanginya dan benar saja, PR sedang melakukan upaya transaksi sabu.

"Tersangka PR tidak berkutik saat ditangkap ketika akan melakukan upaya transaksi sabu dengan pembeli di Gg. Munawar Desa Sinar Bulan. Kejadiannya sekitar pukul 22.00 Wita. Mengetahui ada Polisi, pembelinya pun duluan kabur menuju semak-semak hutan," terang Kasi Humas. 

Sambungnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka diancam tindak pidana, Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)

Posting Komentar

0 Komentar