Type Here to Get Search Results !

Tutup Tambang Emas Ilegal di Sungai Durian, Bupati & Kapolres Gelar Jumpa Pers

0


KOTABARU, POSKOnews.id
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru bersama Forkopimda sepakat menutup aktivitas penambangan emas Ilegal di Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalsel.

Kebijakan ini diumumkan dalam jumpa pers yang digelar Pemerintah Daerah kabupaten Kotabaru bersama Polres Kotabaru di ruang opration room Sekretariat Daerah, Senin (10/10/2022).

Mengingat tragedi kemanusiaan pasca penanganan tanah longsor akibat aktivitas penambangan emas Ilegal, kemudian adanya temuan tempat beredarnya barang haram, prostitusi, penganiayaan dan pembunuhan, membuat kawasan penambangan emas tradisional di gunung kura - kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, di tutup permanen.

Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, dalam keterangan persnya menegaskan, aktivitas pertambangan emas di gunung kura - kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, secara ilegal tidak diperbolehkan lagi, artinya segala aktivitas tambang apa saja yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal akan ditindak tegas.

"Pemerintah Daerah akan selalu memonitor bersama Tim terpadu, agar supaya aktivitas tambang betul-betul tidak ada lagi," terang Bupati Kotabaru.

Lanjutnya lagi, bukan rahasia umum lagi bahwa di lokasi tambang emas yang ada Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian yang mulai beroperasi dari tahun 1997 sampai tahun 2022, banyak tragedi yang berulang-ulang kali menelan korban manusia begitu banyak.

"Ini tentu sangat memprihatinkan, bayangkan hampir kurang dua dekade ini banyak manusia yang hilang begitu saja di area lokasi penambangan emas ilegal ini," tandas Bupati Kotabaru.

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SlK, menambahkan, hasil investigasi di lokasi tersebut, ternyata bukan hanya aktivitas pertambangan emas saja, melainkan tempat beredarnya barang haram, prostitusi, penganiayaan dan pembunuhan.

Dibeberkan Kapolres, dari temuan investigasi, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku narkoba, diantaranya satu sebagai bandar narkoba dan dua orang tersangka lagi selaku pengedar sabu-sabu.

"Selain menangkap ketiga orang ini, Polres Kotabaru masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan agar mengetahui dari mana masuknya narkoba jenis sabu-sabu tersebut," Ujar AKBP Gafur. 

Dalam Konferensi Pers ini, turut dihadiri oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis, S.Sos, Kapolres Kotabaru AKBP H. M. Gafur Aditya Siregar, SlK, Dandim 1004/Kotabaru, Letkol INF Boni Berdian, SE diwakili Kasdim, Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Edy Setiawan, diwakili oleh Palaksa, Kasatreskrim AKP Abdul Jalil, dan Kasat Narkoba AKP Nur Alam. (dam/*) 

Editor: Ryan M

Posting Komentar

0 Komentar