Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Berbincang Bersama Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono
KOTABARU, POSKOnews.id- Kabupaten Kotabaru menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp18,9 miliar, terdiri dari bangunan SD, TPA dan Jembatan Gantung, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, rabu 07 Desember 2022.
Bantuan hibah itu diterima langsung oleh Bupati Sayed Jafar didampingi Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti, ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah BMN di Gedung Auditorium Kemen PUPR Jakarta.
Selain Bupati Kotabaru, beberapa perwakilan Kementerian, Kepala Daerah, Yayasan serta Perguruan Tinggi juga ikut menandatangani naskah hibah yang disaksikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menuturkan, penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serahterima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.
"Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemkab Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab Pemda ke depannya,” ujar Sayed.
Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan hibah BMN,” lanjutnya.
Terakhir, Sayed berharap agar bantuan-bantuan dari kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.
“Insyaa Allah kedepan akan ada lagi Bantuan dari pemerintah yang dibangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat Pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyakat,” pungkasnya. (rel/dam)
Editor: Indah Suardi