Type Here to Get Search Results !

Pemda dan DPRD Tanbu Sepakati KUPA PPAS Tahun 2023

0
BATULICIN, POSKOnews.id– Pemkab Tanah Bumbu bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, selasa (08/08/2023).

Sekda menjelaskan bahwa KUPA-PPAS TA 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai dalam tahun ini. 

"Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat", ucap Sekda.

“Dasarnya untuk penyesuaian anggaran. Ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan di tahun ini. Maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya harus kita ubah. Lalu, ada regulasi yang harus kita sesuaikan. Kemudian, ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi", sambungnya.

Untuk diketahui, Belanja Daerah pada anggaran perubahan APBD tahun 2023 naik Rp1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar Rp2.314.598.632.518 menjadi Rp3.315.195.660.673.

Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan Rp16.420.957.398, setelah perubahan sebesar Rp261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar Rp244.756.701.648.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, hadir pula, Wakil I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil II DPRD Agoes Rakhmady, Kepala SKPD, Forkopimda dan tamu undangan. (rel)

Editor: Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar