BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 resmi digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Bunda PAUD Dalam Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah.”
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, hadir aktif dalam agenda tersebut. Ia menilai forum ini sangat penting sebagai sarana konsolidasi peran Bunda PAUD dari seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kalimantan Selatan.
“Rakor ini mempertegas komitmen bersama dalam mendukung kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah. Dengan sinergi, kita bisa memastikan anak-anak mendapatkan pembelajaran dasar yang bermutu, sekaligus mempersiapkan transisi lebih matang menuju jenjang sekolah dasar,” ujar Andi Irmayani.
Rakor juga dirangkai dengan prosesi pengukuhan Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, oleh Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin.
Andi Irmayani turut memberikan apresiasi atas pengukuhan tersebut.
“Selamat kepada Ibu Erna Lisa Halaby. Semoga amanah ini semakin memperkuat peran strategis Bunda PAUD dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas dan merata di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Rangkaian rapat diisi dengan beragam kegiatan, antara lain:
- Pembacaan naskah pengukuhan Bunda PAUD.
- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pokja PAUD dan mitra strategis.
- Paparan materi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel terkait peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar pra sekolah.
- Penyampaian materi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel mengenai pentingnya peran strategis Bunda PAUD dalam pelayanan PAUD berkualitas.
- Diskusi kelompok antar kabupaten/kota untuk merumuskan langkah tindak lanjut konkret.
Melalui rakor ini, diharapkan terwujud rencana kerja bersama untuk memperkuat layanan PAUD, meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dan mempercepat pencapaian target wajib belajar pra sekolah satu tahun di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (Rel)