BATULICIN, POSKKBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Menggunakan Coretax dan Pelaporan LHKPN Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, para Asisten, pimpinan SKPD, Kepala Kantor Pajak Pratama Batulicin, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta Ketua Pengawas, Ketua Pengurus, dan Bendahara Koperasi Desa Merah Putih se-Tanah Bumbu.
Meningkatkan Kepatuhan Aparatur
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki arti strategis dalam memperkuat kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurutnya, transparansi aparatur merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Coretax sebagai Transformasi Digital Perpajakan
Bupati menjelaskan bahwa penerapan sistem Coretax merupakan langkah besar pemerintah dalam melakukan transformasi digital perpajakan nasional. Sistem ini dinilai lebih modern, terintegrasi, dan efektif, sehingga diharapkan dapat:
● meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,
● memperkuat akuntabilitas pengelolaan perpajakan, serta
● mewujudkan transparansi yang lebih baik di seluruh tahapan administrasi pajak.
“Bagi kita di daerah, pemahaman dan kepatuhan terhadap sistem perpajakan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian fiskal serta memperkuat pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional, termasuk pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen terus membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat good governance di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
“Saya berharap seluruh aparatur dapat memahami, menerapkan, dan menyebarkan informasi terkait kewajiban perpajakan serta pelaporan LHKPN ini secara tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya. (Rel)