BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa eksternal.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini audit di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh tahapan audit selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap berbagai catatan yang muncul dalam pemeriksaan awal. Hal tersebut dinilai krusial dalam mendukung tercapainya hasil audit yang optimal.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel. Proses ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja keuangan daerah oleh BPK.
Adapun hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah, yang nantinya akan menjadi dasar dalam evaluasi serta perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Rel)