BATULICIN, POSKOBatulicin.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan masyarakat yang responsif. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), Pemkab Tanbu menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Rabu (6/5/2026), di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kegiatan tersebut dihadiri para pengelola PPID dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan layanan informasi publik yang transparan, cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengelola informasi secara profesional dan berkelanjutan.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan PPID berjalan optimal serta pelayanan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Akhmad Salehuddin.
Selain membahas pengelolaan PPID, forum tersebut juga menitikberatkan pada optimalisasi SP4N-LAPOR!, yakni sistem nasional yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan terkait pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola pelayanan pengaduan, mekanisme penanganan laporan masyarakat, hingga pentingnya respons cepat dari admin pengelola layanan pada masing-masing instansi.
Akhmad Salehuddin menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui data dan informasi pada portal PPID masing-masing agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid dan terkini.
Ia juga berharap seluruh admin PPID dan SP4N-LAPOR! dapat meningkatkan koordinasi serta konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! di Tanah Bumbu semakin optimal sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.(Rel)