BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (9/5/2026).
Kehadiran MPP menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan MPP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional.
“Pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan di MPP harus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan perizinan dan administrasi sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Tanah Bumbu.
Selain peresmian MPP, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada pelaku produk lokal, yakni Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan Penenun Gedog kepada Manne.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, sebesar Rp78,8 juta.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan tahun 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar. Program perlindungan pekerja rentan sendiri telah menjangkau 54.252 pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu.
Acara turut diisi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah instansi mitra, di antaranya Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan, Pengadilan Negeri Batulicin, Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat Tanah Bumbu. (Rel)