BATULICIN, POSKOBatulicin.id– Kabupaten Tanah Bumbu resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026). Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Peresmian dilakukan secara serentak terhadap delapan Mal Pelayanan Publik baru di Indonesia dan dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) MPP. Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari delapan daerah yang MPP-nya diresmikan bersama Kabupaten Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, MPP hadir sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang terintegrasi. Dengan konsep pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Bupati menambahkan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, keberadaan MPP diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, transparan, dan profesional.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa peresmian delapan MPP baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, konsep MPP tidak hanya bertujuan menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu tempat, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kemudahan akses, kepastian waktu pelayanan, serta efisiensi dalam pengurusan berbagai dokumen dan kebutuhan administrasi.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Rini Widyantini.
Ia menyebutkan bahwa dengan bertambahnya delapan MPP baru tersebut, jumlah Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit. Angka tersebut setara dengan sekitar 61,5 persen pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan MPP sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik nasional.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberadaan MPP di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan mampu menjadi pusat layanan publik modern yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga lembaga lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efektif dan efisien dalam satu lokasi.
Peresmian MPP ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Melalui MPP, Pemkab Tanah Bumbu optimistis dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.(Rel)