Type Here to Get Search Results !

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi DPRD dalam Persetujuan Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, pada Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Syahbani Rasul, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan para anggota DPRD.

Agenda utama rapat paripurna adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pemandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah saran, masukan, dan catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kerja sama yang baik sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," ujar Bupati.

Menurut Andi Rudi Latif, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara kedua lembaga menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga proses penetapan menjadi Peraturan Daerah dapat diselesaikan dengan baik.

Persetujuan Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar