BATULICIN, POSKOBatulici.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di SDN 2 Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kamis (23/7/2026). Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan Indonesia.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hingga hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, didengar, serta dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan sesuai kapasitasnya," ujar Adrianto membacakan sambutan Menteri PPPA.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Peran keluarga sebagai pelindung pertama dan utama menjadi fondasi utama dalam membentuk lingkungan yang aman bagi anak. Selain itu, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah harus terus bersinergi.
Ia juga menekankan bahwa anak memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling mengingatkan, menjaga sesama, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Investasi terbaik bangsa bukan semata pembangunan infrastruktur, tetapi investasi kepada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," katanya.
Pada peringatan HAN ke-42 Tahun 2026, pemerintah mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, layak dihormati, dilindungi, dan didengar suaranya.
Tema tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang mengintegrasikan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, peningkatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan yang menimpa anak.
Selain itu, pemerintah juga terus menggaungkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan gotong royong yang menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," lanjutnya.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga mengusung nilai-nilai dasar yang diharapkan tertanam dalam diri setiap anak Indonesia, yakni Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Dalam pelaksanaannya, HAN 2026 mengedepankan lima prinsip utama, yaitu ramah anak dengan menjamin keamanan dan penerapan child safeguarding, desentralisasi agar daerah dapat berinovasi sesuai kondisi masing-masing, apresiatif terhadap prestasi anak dan para pemerhati anak, partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan anak sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, serta berdampak nyata bagi tumbuh kembang anak.
Menutup sambutan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggaungkan semangat perlindungan anak hingga ke pelosok desa maupun ruang digital.
"Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi seluruh hak-haknya," ajaknya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap semakin tumbuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat bahwa melindungi anak merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Anak-anak yang mendapatkan perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan berkembang secara optimal akan menjadi generasi unggul yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, dan sejahtera.(rel)