BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan Jamsostek Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, kepada Bupati Andi Rudi Latif dalam acara penganugerahan Jamsostek Award yang berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, serta jajaran terkait lainnya.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong peningkatan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa penghargaan Jamsostek Award 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan maupun dalam menghadapi masa depan.
Capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan upaya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, semakin banyak pekerja di daerah dapat memperoleh hak perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan komitmen dalam memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Perluasan kepesertaan dinilai penting agar perlindungan tidak hanya menjangkau pekerja di sektor formal, tetapi juga pekerja informal, pekerja mandiri, serta kelompok pekerja lainnya yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan bahwa Jamsostek Award bukan sekadar kegiatan seremonial pemberian penghargaan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting sebagai salah satu upaya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja.
Risiko tersebut antara lain kecelakaan kerja, meninggal dunia, memasuki usia tua, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui perlindungan jaminan sosial, pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi rumah tangga.
Raihan Jamsostek Award 2025 ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, memperluas kepesertaan, serta memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, upaya memperluas perlindungan pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu. (rel)