POSKOBatulicin.id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Senin (2/11/2026).
Pelantikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dihadiri seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat berawal dari tingkat desa sehingga harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pelantikan anggota BPD ini bertujuan memberikan legitimasi dan kepastian pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepada anggota yang telah ditetapkan. Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menjelaskan, BPD memiliki sejumlah tugas penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Karena itu, Bupati meminta anggota BPD yang baru dilantik agar memahami tugas dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Pelaksanaan fungsi tersebut harus dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan kemitraan yang baik bersama pemerintah desa.
42 Anggota BPD dari Delapan Desa
Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa di dua kecamatan.
Untuk Kecamatan Kusan Hilir, anggota BPD berasal dari Desa Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru.
Sementara itu, dari Kecamatan Kusan Tengah meliputi Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.
Dengan dilantiknya para anggota tersebut, diharapkan fungsi kelembagaan BPD di masing-masing desa dapat berjalan optimal, khususnya dalam memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Bupati Andi Rudi Latif juga berharap anggota BPD mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, kesungguhan dalam menyerap aspirasi warga, serta keterlibatan aktif dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan Harus Objektif dan Konstruktif
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya membangun kemitraan yang harmonis antara BPD dan kepala desa beserta seluruh unsur pemerintahan desa.
Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak dijalankan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pengawasan yang objektif dan konstruktif, menurutnya, harus disertai dengan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota BPD diharapkan mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Perkuat Pembangunan Desa Menuju Tanah Bumbu BerAKSI
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Menurut Andi Rudi Latif, pencapaian visi pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, termasuk BPD sebagai lembaga yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat desa.
Melalui sinergi yang kuat, potensi desa diharapkan dapat dioptimalkan, pemberdayaan masyarakat semakin diperkuat, kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat didorong secara berkelanjutan.
BPD juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat nyata.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya. (Rel)