Type Here to Get Search Results !

KONI Tanah Bumbu Tidak Terdaftar di Kesbangpol

0
BATULICIN, (02/06) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanah Bumbu (Tanbu) tidak terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol), tapi mendapatkan kucuran dana Hibah dari Pemerintah Daerah setiap tahunya. Sementara ketentuan pedoman dana Hibah sudah jelas diatur dalam Undang-undang No17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Kantor Koni Tanbu

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu melalui Kasi Organisasi Miftahul Ilmi, SE saat ditemui diruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Koni Tanbu sampai sekarang tidak pernah melapor ke kantornya, jadi tidak terdata apalagi terdaftar di Kesbangpol. Mengenai dana hibah dari Pemerintah Daerah kepada struktur organisasi KONI, sama sekali tidak diketahui pihaknya.

Ketika ditelusuri Poskobatulicin, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Tanbu melalui Kabid Olahraga Herry Kurbiansyah, S.Sos mengatakan pihaknya hanya memberi disposisi permohonan Hibah dari Koni, untuk disampaikan ke Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra). Diakuinya dana yang diusulkan Koni tahun ini sebesar Rp. 5 Miliar.
Kabag Kesra Hj Yanna
Sementara itu, Kabag Kesra Hj. Yana saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya dana hibah ke Koni. “ Benar ada dana Hibah ke Koni, kami hanya memproses pengajuan administrasinya, yang lebih mengetahi jumlah hibahnya adalah BPKAD,” ungkapnya.

Andrianto Wicaksono
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu melalui Sekretarisnya Andrianto Wicaksono  mengakui KONI Tanah Bumbu mendapat bantuan dana Hibah  sebesar Rp. 1 Miliar. Ironisnya  pernyataan itu tidak seirama dengan keterangan dari Dinas Pemuda Olahraga. Terkesan BPKAD Tanah Bumbu tidak transfaran dan ada yang ditutup tutupi.

Dihubungi via telpon, Sekretaris Koni Tanbu Ridwan mengatakan, pihaknya memang mendapat dana hibah setiap tahunnya dan tahun ini mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah sebanyak Rp 5 miliar. “Memang kami mendapat dana Hibah 5 M pada tahun ini dari Pemerintah Daerah,” ujarnya singkat, sembari menyudahi pembicaraan. 

Kepada Poskobatulicin mantan Ketua Koni periode pertama H. Supiansyah menegaskan sewaktu Koni dikomandoinya, pihaknya sudah melayangkan Surat Keputusan (SK) pengurus Koni ke pihak terkait yakni unsur Muspida, termasuk Kesbangpol dan kesra. Entah sekarang, dirinya sudah tidak mengetahui lagi.

"Sewaktu saya Ketua Koni Tanbu,  SK pengurus semua ditembuskan ke Muspida termasuk Kesra dan Kesbangpol. Entah sekarang, saya tidak tahu lagi apakah pengurus yang baru ini mendaftar kembali atau tidak ke instansi terkait khususnya Kesbangpol," pungkas H Upi, sebutan akrab dari ketua DPRD Tanbu ini. (alam/red)

Posting Komentar

0 Komentar