
Perlu diketahui, anggaran PKH oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,3 triliun diperuntukan bagi 3,5 juta keluarga miskin dengan bantuan tetap Rp 300 ribu per tahun. Bagi ibu yang memiliki balita mendapat Rp 1 juta per tahun, untuk yang memiliki anak SMA Rp 1 juta per tahun, SMP Rp 800 ribu per tahun dan SD Rp 500 ribu per tahun.
“Program keluarga Harapan (PKH) kabupaten Tanah Bumbu belum terialisasi dikarenakan lambatnya pengumpulan data dan sudah diusulkan tanggal 13 april 2015 ini kepada Mentri Sosial RI oleh Bupati lagsung. Dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, memang hanya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru saja yang belum melaksanakan PKH,” demikian ungkap Kabid Sosial Dinsosnakertrans Tanbu Agus Salim, M.Ap.
Diterangkannya, Program Keluarga Harapan (PKH) memang belum terialisasi di Tanbu karena pengumpulan data lambat dan data diperoleh secara berjenjang yaitu dari Desa ke Kecamatan baru sampai ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Disamping itu lanjut Agus, juga kurangnya personil di Bidang Sosial yaitu hanya sembilan (9) orang, sedangkan ada 25 item Potensi Masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang harus dikerjakan apabila program sudah berjalan dan berkelanjutan. Ditambah lagi wilayah Tanbu yang luas dan perlu berhari hari untuk mendatangi satu tempat ke tempat lain.
“Tujuan PKH adalah membangun masa depan anak yang sehat dan cerdas melalui program pemberian uang tunai kepada keluarga sangat miskin(KSM) kalau Cuma miskin aja tidak masuk. Harus perlu ketelitian kami dan nantinya kementrian pusat turun langsung kelapangan,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, PMKS yang perlu dilaksanakan ada 25 item, diantaranya Anak Balita Terlantar, Anak Terlantar, Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Anak Jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan(ADK), Anak yang Menjadi Tindak Kekerasan atau diperlakukan salah, Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Lansia Terlantar, Penyandang Disabilitas, Tuna Susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, Kelompok Minoritas, Bekas Warga Binaan Lembaga Pemesyarakatan (BWBLP), Orang dengan HIV/AIDS, Korban Penyalahgunaan NAPZA, Korban TRAFFICKING, Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial, Korban Bencana Alam, Korban Bencana Sosial, perempuan Rawan Sosial Ekonomi, Keluarga Bermasalah Sosial Pisikologis dan Komunitas Adat Terpencil. Jadi semua PMKS ini harus dijalankan.
“Dinas Sosial Nakertrans sudah membuat proposal yang ditandatangani oleh Bupati. Kemudian diajukan ke Kementrian Sosial pusat melalui rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi. Sekarang ini Tanah Bumbu sudah mendapat sinyal, pada tahun 2015 ini bakal mendapatkan PKH,” pungkas Agus. (lam/yan)