Type Here to Get Search Results !

Pemkab Kotabaru dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Anggaran Perubahan 2022 Rp 1,9 Triliun

0


KOTABARU, POSKOnews.id
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran 2022 sebesar Rp1,968 triliun.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif yang ditandatangani bersama antara Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus disertai Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan unsur pimpinan lainnya, dalam rapat paripurna di gedung parlemen Kotabaru, sabtu (13/08/2022).

Hadir dalam rapat paripurna masa sidang pertama rapat ke lima tahun 2022 kali ini diantaranya Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD dan 24 Anggota DPRD Kotabaru.

Dalam sambutan Bupati Sayed Jafar mengatakan, berdasarkan regulasi UU dan Permendagri tentang pemerintah daerah serta pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah melaksanakan penyusunan perubahan RKPD sebagai landasan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang selanjutnya sebagai dasar dalam rangka penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kebijakan umum alokasi belanja dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 adalah untuk memfasilitasi pergesaran yang telah dilakukan mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2022 yaitu perubahan Perkada pertama nomor 3 tahun 2022, dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis dana DAK fisik tahun anggaran 2022 dan peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana DAK non fisik tahun anggaran 2022.

"Jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini adalah sebesar Rp1.754.253.119.693," ujar Bupati.

"Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp1.929.769.361.846," sambungnya.

Kemudian lanjut Bupati, untuk rencana jumlah pembiyaan adalah sebesar Rp175.516.242.153,- dengan total rencana APBD pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.968.769.361.846,- (rel)

Posting Komentar

0 Komentar