BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap perlindungan anak semakin menguat. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama istri, Andi Irmayani Rudi Latif, resmi dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang digelar di Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Selasa (7/10/2025).
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa terima kasih sekaligus tekad untuk memperkuat pemenuhan hak anak di Tanah Bumbu. Menurutnya, pengukuhan tersebut mengandung tanggung jawab besar demi memastikan anak-anak Tanbu tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan penuh kasih.
“Pengukuhan ini bukan sekadar simbolis. Kami berkomitmen memastikan hak-hak anak terpenuhi, serta mewujudkan lingkungan yang kondusif, sehat, dan ramah anak,” tegas Bupati ARL.
Peringatan HAN 2025 di Kalsel berlangsung semarak dan penuh edukasi. Tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” menjadi pengingat bahwa generasi muda merupakan pilar utama kejayaan bangsa di masa depan.
Dalam momentum tersebut juga ditekankan enam nilai dasar yang menjadi fondasi tumbuh kembang anak Indonesia, yakni Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, dan Solidaritas. Nilai-nilai ini diharapkan tertanam sejak dini sebagai bekal menuju generasi unggul dan berdaya saing global.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi atas peran daerah dalam mengawal isu perlindungan anak. Ia berharap semakin banyak terobosan yang lahir demi masa depan anak-anak Banua.
“Kita ingin melihat generasi emas tumbuh dan berkembang dari Kalimantan Selatan. Pemenuhan hak dan perlindungan anak wajib jadi prioritas kita bersama,” ungkapnya.
Dengan pengukuhan Ayah dan Bunda FAD ini, Pemkab Tanah Bumbu memperkuat langkah menuju predikat Kabupaten Layak Anak melalui sinergi semua pemangku kepentingan serta partisipasi aktif anak sebagai agen perubahan. (Rel)