BANJARMASIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, pada Kamis (12/2/2026).
Dua penghargaan yang berhasil diraih tersebut yakni Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengelolaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rakor Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada hasil pembangunan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di Tanah Bumbu semakin optimal dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Kami berupaya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, pengelolaan Dana Tugas Pembantuan dan Dana Desa tidak hanya berfokus pada percepatan penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di seluruh daerah, serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Percepatan penyerapan anggaran harus diiringi dengan kualitas pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rel)