BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui percepatan pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pengusulan Calon Penerima BSPS Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Digital Live Room (DLR) Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (15/7/2026).
Rapat koordinasi diikuti oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Rakor diikuti secara serentak oleh sekretaris daerah, inspektur, kepala dinas perumahan, dan pejabat terkait dari 174 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat proses pengusulan calon penerima BSPS sekaligus mengevaluasi perkembangan penyampaian data dari pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam rakor dijelaskan bahwa proses pengusulan tambahan calon penerima dilakukan menggunakan data By Name By Address (BNBA) yang telah disinkronkan dengan basis data kemiskinan ekstrem Badan Pusat Statistik (BPS). Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memastikan Program BSPS diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tidak layak huni dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Partisipasi aktif Pemkab Tanah Bumbu dalam rakor nasional ini menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan perumahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan koordinasi yang semakin baik serta validasi data yang lebih akurat, diharapkan usulan calon penerima BSPS dari Kabupaten Tanah Bumbu dapat segera diproses sehingga masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat menikmati rumah yang lebih layak, sehat, dan aman sebagai penunjang kualitas hidup yang lebih baik.(rel)