Type Here to Get Search Results !

Mantan Suami Gagal 'Move on', Jandanya Dihajar Sampai Babak Belur, Diduga Lantaran Anak

0


BATULICIN, POSKOnews.id- Seorang ibu sekaligus kepala keluarga berinisial MS (20) harus menanggung luka lebam di wajah dan luka bekas cakaran di leher serta bengkak di bagian samping pelipis, akibat ulah mantan suaminya AR (36).

Diduga gagal move on atau pindah ke lain hati, mantan suami ini masih ingin menganiaya jandanya setelah cekcok mulut. Belum diketahui pasti apa motivnya, kuat dugaan sementara, alasan pelaku penganiaya ini adalah lantaran pengasuhan anak.

Tidak terima dengan perlakuan kasar mantan suaminya itu, korban MS langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Tanah Bumbu untuk menuntut keadilan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban MS, Unit Resmob Sat Reskrim bersama Unit Kamneg Sat intelkam Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan terlapor AR, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, di Jalan pelabuhan Ferry Batulicin, Kamis (18/08/22) sekitar jam 09.30 Wita.

Dibeberkan AKP Made, awal kejadian perkara ini pada hari Senin (15/08) sekitar pukul 15.15 Wita, di Perumahan Alif Azhar Desa Gunung Besar Simpang Empat,Tanah Bumbu, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AR.

Lanjutnya, kejadian tersebut berawal saat MS didatangi oleh AR di rumahnya, saat MS hendak berangkat senam, pelaku AR langsung masuk ke dalam kamar dan terjadilah cekcok, berlanjut sampai ke teras rumah. Pelaku AR yang sudah naik pitam, langsung melakukan pemukulan dan penganiayaan. 

Akibat kejadian tersebut korban pun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu. "Saat ini tersangka AR sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 351 KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (red)

Posting Komentar

0 Komentar